Al Hikmah Kab. Malang

thumbnail for Al Hikmah Kab. Malang

Al Hikmah Kab. Malang merupakan salah satu pilihan sekolah mi yang ada di Kab. Malang. Jika pada keterangan yang lebih detail sekolah ini memiliki alamat di Jl. Pundensari Rt 10 Rw 02 Desa Sindurejo Sindurejo Kec. Gedangan Kab. Malang Prov. Jawa Timur. Pembelajaran pada mi swasta ini dilakukan selama 6 hari, yakni pada hari senin hingga sabtu. Sedangkan model pembelajaran yang digunakan di mi ini ialah model pembelajaran selama . Al Hikmah Kab. Malang memiliki nomor npsn 69894655.

Administrasi Sekolah

Jika dilihat lebih mendalam pada Bagian administratif lainnya. Al Hikmah Kab. Malang bernaung pada Kementerian Agama. Merujuk dokumen yang ada, yakni surat keputusan pendirian (AHU-0028346.AH.01.04 TAHUN 2016),Sekolah ini telah ada sejak 2011-07-15. Sedangkan untuk ijin operasional sekolah ini telah diperbaharui terakhir pada tanggal 2016-04-08 dan memiliki nomer surat ijin operasional MIS/07.0326/2016Berdasarkan akreditas terakhir yang dilakukan pada 2018, Al Hikmah Kab. Malang memiliki akreditasi B. Dengan rincian nilai akreditasi antara lain; nilai standar isi adalah delapan puluh dua, nilai standar proses adalah delapan puluh delapan, nilai standar kelulusan adalah tujuh puluh tujuh, nilai standar tenaga pendidik adalah tujuh puluh empat, nilai standar sarana prasarana adalah enam puluh tujuh, nilai standar pengelolaan adalah delapan puluh delapan, nilai standar pembiayaan adalah delapan puluh enam, nilai standar penilaian adalah delapan puluh tujuh, Sehingga nilai total akreditasi Al Hikmah Kab. Malang adalah 81.


ilustrasi gambar Al Hikmah Kab. Malang

Untuk fasilitas penunjang sekolah Al Hikmah Kab. Malang setidaknya telah memiliki empat laboratorium. Laboratorium tersebut terdiri dari. Sedangkan Untuk perpustakaan, sekolah ini belum memiliki perpustakaan dengan kondisi yang baik. ## Siswa

Siswa Al Hikmah Kab. Malang berjumlah 0 siswa. Pada Jika ditinjau dari umur, untuk memudahkan, kami mengelompokan menjadi 0 kelompok besar. Yakni . Di Sedangkan pengelompokan siswa berdasarkan agama, memiliki pembagian antara lain; Sedangkan untuk agama belum ada siswa yang menganut agama tersebut.

Guru

Jumlah guru di Al Hikmah Kab. Malang berjumlah nol. Dari 0 Guru yang ada tersebut, terdapat Disisi lain untuk guru pegawai negeri sipil, guru guru tidak tetap, guru guru tetap yayasan, guru honorerada pada sekolah ini. Dari ketersediaan guru tersebut, sebanyak nol guru sudah sertifikasi, sedangkan sisanya yakni nol guru masih belum sertifikasi. Seperti halnya pembagian siswa beserta umur, kami juga melakukan pengumpulan data guru berdasarkan umur. Agar lebih memudahkan, kami mengelompokkan guru berdasarkan rentang umur. Terdapat Adapun untuk daftar nama nama guru, anda bisa melihat pada halaman lain