
(K0561300) LKP SHYFA Kota Medan merupakan salah satu pilihan sekolah kursus yang ada di Kota Medan. Jika pada keterangan yang lebih detail sekolah ini memiliki alamat di Jl. Nusa Indah 7 No. 109 A Blok 13, Medan Helvetia Tengah Kec. Medan Helvetia Kota Medan Prov. Sumatera Utara. Pembelajaran pada kursus swasta ini dilakukan selama 6 hari, yakni pada hari senin hingga sabtu. Sedangkan model pembelajaran yang digunakan di kursus ini ialah model pembelajaran selama Sehari Penuh. (K0561300) LKP SHYFA Kota Medan memiliki nomor npsn K0561300.
Administrasi Sekolah
Jika dilihat lebih mendalam pada Bagian administratif lainnya. (K0561300) LKP SHYFA Kota Medan bernaung pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Merujuk dokumen yang ada, yakni surat keputusan pendirian (11),Sekolah ini telah ada sejak 2011-06-09. Sedangkan untuk ijin operasional sekolah ini telah diperbaharui terakhir pada tanggal 2018-02-22 dan memiliki nomer surat ijin operasional 420/3679.PAUD&Dikmas/2018
Untuk fasilitas penunjang sekolah (K0561300) LKP SHYFA Kota Medan setidaknya telah memiliki empat laboratorium. Laboratorium tersebut terdiri dari. Sedangkan Untuk perpustakaan, sekolah ini belum memiliki perpustakaan dengan kondisi yang baik. Adapun untuk kebutuhan dasar, seperti internet dan listrik juga telah dimiliki oleh sekolah ini. Telkom Speedy merupakan layanan internet yang digunakan di sekolah ini. Sedangkan untuk listrik menggunakan layanan dari PLN. Sedangkan untuk berkirim surat elektronik dapat dilakukan lewat alamat email, lkpshyfamedan@gmail.com.
Siswa
Siswa (K0561300) LKP SHYFA Kota Medan berjumlah 0 siswa. Pada Jika ditinjau dari umur, untuk memudahkan, kami mengelompokan menjadi 0 kelompok besar. Yakni . Di Sedangkan pengelompokan siswa berdasarkan agama, memiliki pembagian antara lain; Sedangkan untuk agama belum ada siswa yang menganut agama tersebut.
Guru
Jumlah guru di (K0561300) LKP SHYFA Kota Medan berjumlah dua. Dari 2 Guru yang ada tersebut, terdapat guru tetap yayasan sebanyak satu, honorer sebanyak dua, Disisi lain untuk guru pegawai negeri sipil, guru guru tidak tetapada pada sekolah ini. Dari ketersediaan guru tersebut, sebanyak nol guru sudah sertifikasi, sedangkan sisanya yakni dua guru masih belum sertifikasi. Seperti halnya pembagian siswa beserta umur, kami juga melakukan pengumpulan data guru berdasarkan umur. Agar lebih memudahkan, kami mengelompokkan guru berdasarkan rentang umur. Terdapat guru dengan umur 36 sampai 40 tahun sebanyak dua guru dengan umur 41 hingga 45 tahun sebanyak dua Adapun untuk daftar nama nama guru, anda bisa melihat pada halaman lain