(K5658801) LKP LEGATO MUSIC SCHOOL Kab. Semarang

thumbnail for (K5658801) LKP LEGATO MUSIC SCHOOL Kab. Semarang

(K5658801) LKP LEGATO MUSIC SCHOOL Kab. Semarang merupakan salah satu pilihan sekolah kursus yang ada di Kab. Semarang. Jika pada keterangan yang lebih detail sekolah ini memiliki alamat di Jl. Griya Permata I No.3B Lingkungan Ambarawa Asri RT 11 RW 12 Bawen Kec. Bawen Kab. Semarang Prov. Jawa Tengah. Pembelajaran pada kursus swasta ini dilakukan selama 6 hari, yakni pada hari senin hingga sabtu. Sedangkan model pembelajaran yang digunakan di kursus ini ialah model pembelajaran selama Sehari Penuh. (K5658801) LKP LEGATO MUSIC SCHOOL Kab. Semarang memiliki nomor npsn K5658801.

Administrasi Sekolah

Jika dilihat lebih mendalam pada Bagian administratif lainnya. (K5658801) LKP LEGATO MUSIC SCHOOL Kab. Semarang bernaung pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Merujuk dokumen yang ada, yakni surat keputusan pendirian (421.9/351.B/2017),Sekolah ini telah ada sejak 2017-03-07. Sedangkan untuk ijin operasional sekolah ini telah diperbaharui terakhir pada tanggal 2017-03-07 dan memiliki nomer surat ijin operasional 421.9/351.B/2017
ilustrasi gambar (K5658801) LKP LEGATO MUSIC SCHOOL Kab. Semarang

Untuk fasilitas penunjang sekolah (K5658801) LKP LEGATO MUSIC SCHOOL Kab. Semarang setidaknya telah memiliki empat laboratorium. Laboratorium tersebut terdiri dari. Sedangkan Untuk perpustakaan, sekolah ini memilikisatu perpustakaan dengan kondisi yang baik. Adapun untuk kebutuhan dasar, seperti internet dan listrik juga telah dimiliki oleh sekolah ini. Telkom Speedy merupakan layanan internet yang digunakan di sekolah ini. Sedangkan untuk listrik menggunakan layanan dari PLN. Adapun sebagai tambahan informasi, website (K5658801) LKP LEGATO MUSIC SCHOOL Kab. Semarang bisa diakses di legatoambarawa.blogspot.com. Sedangkan untuk berkirim surat elektronik dapat dilakukan lewat alamat email, lkplegatomusicschool@gmail.com.

Siswa

Siswa (K5658801) LKP LEGATO MUSIC SCHOOL Kab. Semarang berjumlah 0 siswa. Pada Jika ditinjau dari umur, untuk memudahkan, kami mengelompokan menjadi 0 kelompok besar. Yakni . Di Sedangkan pengelompokan siswa berdasarkan agama, memiliki pembagian antara lain; Sedangkan untuk agama belum ada siswa yang menganut agama tersebut.

Guru

Jumlah guru di (K5658801) LKP LEGATO MUSIC SCHOOL Kab. Semarang berjumlah empat. Dari 4 Guru yang ada tersebut, terdapat honorer sebanyak satu, Disisi lain untuk guru pegawai negeri sipil, guru guru tidak tetap, guru guru tetap yayasanada pada sekolah ini. Dari ketersediaan guru tersebut, sebanyak nol guru sudah sertifikasi, sedangkan sisanya yakni empat guru masih belum sertifikasi. Seperti halnya pembagian siswa beserta umur, kami juga melakukan pengumpulan data guru berdasarkan umur. Agar lebih memudahkan, kami mengelompokkan guru berdasarkan rentang umur. Terdapat guru dengan umur kurang dari 30 tahun sebanyak satu guru dengan umur rentang 31 hingga 35 tahun sebanyak satu guru dengan umur 36 sampai 40 tahun sebanyak satu Adapun untuk daftar nama nama guru, anda bisa melihat pada halaman lain