MIS PASIR GOMONG Kab. Sukabumi

thumbnail for MIS PASIR GOMONG Kab. Sukabumi

MIS PASIR GOMONG Kab. Sukabumi merupakan salah satu pilihan sekolah mi yang ada di Kab. Sukabumi. Jika pada keterangan yang lebih detail sekolah ini memiliki alamat di KP. PASIR GOMONG Cibadak Kec. Pabuaran Kab. Sukabumi Prov. Jawa Barat. Pembelajaran pada mi swasta ini dilakukan selama 6 hari, yakni pada hari senin hingga sabtu. Sedangkan model pembelajaran yang digunakan di mi ini ialah model pembelajaran selama . MIS PASIR GOMONG Kab. Sukabumi memiliki nomor npsn 69982916.

Administrasi Sekolah

Jika dilihat lebih mendalam pada Bagian administratif lainnya. MIS PASIR GOMONG Kab. Sukabumi bernaung pada Kementerian Agama. Merujuk dokumen yang ada, yakni surat keputusan pendirian (1152 TAHUN 2018),Sekolah ini telah ada sejak 2018-07-02. Sedangkan untuk ijin operasional sekolah ini telah diperbaharui terakhir pada tanggal 2018-07-02 dan memiliki nomer surat ijin operasional 1152 TAHUN 2018Berdasarkan akreditas terakhir yang dilakukan pada 2019, MIS PASIR GOMONG Kab. Sukabumi memiliki akreditasi C. Dengan rincian nilai akreditasi antara lain; nilai standar isi adalah delapan puluh enam, nilai standar proses adalah delapan puluh satu, nilai standar kelulusan adalah delapan puluh empat, nilai standar tenaga pendidik adalah enam puluh empat, nilai standar sarana prasarana adalah enam puluh tiga, nilai standar pengelolaan adalah delapan puluh, nilai standar pembiayaan adalah tujuh puluh enam, nilai standar penilaian adalah delapan puluh tiga, Sehingga nilai total akreditasi MIS PASIR GOMONG Kab. Sukabumi adalah 77.


ilustrasi gambar MIS PASIR GOMONG Kab. Sukabumi

Untuk fasilitas penunjang sekolah MIS PASIR GOMONG Kab. Sukabumi setidaknya telah memiliki empat laboratorium. Laboratorium tersebut terdiri dari. Sedangkan Untuk perpustakaan, sekolah ini belum memiliki perpustakaan dengan kondisi yang baik. ## Siswa

Siswa MIS PASIR GOMONG Kab. Sukabumi berjumlah 0 siswa. Pada Jika ditinjau dari umur, untuk memudahkan, kami mengelompokan menjadi 0 kelompok besar. Yakni . Di Sedangkan pengelompokan siswa berdasarkan agama, memiliki pembagian antara lain; Sedangkan untuk agama belum ada siswa yang menganut agama tersebut.

Guru

Jumlah guru di MIS PASIR GOMONG Kab. Sukabumi berjumlah nol. Dari 0 Guru yang ada tersebut, terdapat Disisi lain untuk guru pegawai negeri sipil, guru guru tidak tetap, guru guru tetap yayasan, guru honorerada pada sekolah ini. Dari ketersediaan guru tersebut, sebanyak nol guru sudah sertifikasi, sedangkan sisanya yakni nol guru masih belum sertifikasi. Seperti halnya pembagian siswa beserta umur, kami juga melakukan pengumpulan data guru berdasarkan umur. Agar lebih memudahkan, kami mengelompokkan guru berdasarkan rentang umur. Terdapat Adapun untuk daftar nama nama guru, anda bisa melihat pada halaman lain