(P2961661) PKBM NURUL HUDA Kab. Banyumas merupakan salah satu pilihan sekolah pkbm yang ada di Kab. Banyumas. Jika pada keterangan yang lebih detail sekolah ini memiliki alamat di PANINGKABAN-LUMBIR Paningkaban Kec. Gumelar Kab. Banyumas Prov. Jawa Tengah. Pembelajaran pada pkbm swasta ini dilakukan selama 6 hari, yakni pada hari senin hingga sabtu. Sedangkan model pembelajaran yang digunakan di pkbm ini ialah model pembelajaran selama Sore. (P2961661) PKBM NURUL HUDA Kab. Banyumas memiliki nomor npsn P2961661.
Administrasi Sekolah
Jika dilihat lebih mendalam pada Bagian administratif lainnya. (P2961661) PKBM NURUL HUDA Kab. Banyumas bernaung pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sekolah ini belum diketahui sejak kapan tanggal pendiriannya, namun telah memiliki dokumen surat pendirian yakni surat keputusan pendirian (Perlu Update)Dari data yang kami dapatkan, Untuk saat ini untuk ijin operasional dari sekolah ini perlu diperbarui.
Untuk fasilitas penunjang sekolah (P2961661) PKBM NURUL HUDA Kab. Banyumas setidaknya telah memiliki empat laboratorium. Laboratorium tersebut terdiri dari. Sedangkan Untuk perpustakaan, sekolah ini belum memiliki perpustakaan dengan kondisi yang baik. Adapun untuk kebutuhan dasar, seperti internet dan listrik juga telah dimiliki oleh sekolah ini. XL (GSM) merupakan layanan internet yang digunakan di sekolah ini. Sedangkan untuk listrik menggunakan layanan dari PLN. Adapun sebagai tambahan informasi, website (P2961661) PKBM NURUL HUDA Kab. Banyumas bisa diakses di http://pkbmnurulhuda.sch.id. Sedangkan untuk berkirim surat elektronik dapat dilakukan lewat alamat email, pkbmnurulhuda572@gmail.com.
Siswa
Siswa (P2961661) PKBM NURUL HUDA Kab. Banyumas berjumlah 0 siswa. Pada Jika ditinjau dari umur, untuk memudahkan, kami mengelompokan menjadi 0 kelompok besar. Yakni . Di Sedangkan pengelompokan siswa berdasarkan agama, memiliki pembagian antara lain; Sedangkan untuk agama belum ada siswa yang menganut agama tersebut.
Guru
Jumlah guru di (P2961661) PKBM NURUL HUDA Kab. Banyumas berjumlah sebelas. Dari 11 Guru yang ada tersebut, terdapat pegawai negeri sipil sebanyak enam, guru tidak tetap sebanyak satu, guru tetap yayasan sebanyak empat, honorer sebanyak dua, Dari ketersediaan guru tersebut, sebanyak lima guru sudah sertifikasi, sedangkan sisanya yakni enam guru masih belum sertifikasi. Seperti halnya pembagian siswa beserta umur, kami juga melakukan pengumpulan data guru berdasarkan umur. Agar lebih memudahkan, kami mengelompokkan guru berdasarkan rentang umur. Terdapat guru dengan umur kurang dari 30 tahun sebanyak dua guru dengan umur rentang 31 hingga 35 tahun sebanyak dua guru dengan umur 36 sampai 40 tahun sebanyak dua guru dengan umur 41 hingga 45 tahun sebanyak dua guru dengan umur lebih dari 55 tahun sebanyak dua Adapun untuk daftar nama nama guru, anda bisa melihat pada halaman lain