(P2961733) PKBM KARTINI Kota Malang merupakan salah satu pilihan sekolah pkbm yang ada di Kota Malang. Jika pada keterangan yang lebih detail sekolah ini memiliki alamat di Jl.AKORDION 120 GgXI RT/RW 07/01 Tunggulwulung Kec. Lowokwaru Kota Malang Prov. Jawa Timur. Pembelajaran pada pkbm swasta ini dilakukan selama 6 hari, yakni pada hari senin hingga sabtu. Sedangkan model pembelajaran yang digunakan di pkbm ini ialah model pembelajaran selama Sore. (P2961733) PKBM KARTINI Kota Malang memiliki nomor npsn P2961733.
Administrasi Sekolah
Jika dilihat lebih mendalam pada Bagian administratif lainnya. (P2961733) PKBM KARTINI Kota Malang bernaung pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Merujuk dokumen yang ada, yakni surat keputusan pendirian (AHU-0023463.AH.01.04),Sekolah ini telah ada sejak 2014-04-01. Sedangkan untuk ijin operasional sekolah ini telah diperbaharui terakhir pada tanggal 2017-08-14 dan memiliki nomer surat ijin operasional 421.9/2540/35.73.301/2017
Untuk fasilitas penunjang sekolah (P2961733) PKBM KARTINI Kota Malang setidaknya telah memiliki empat laboratorium. Laboratorium tersebut terdiri dari. Sedangkan Untuk perpustakaan, sekolah ini memilikisatu perpustakaan dengan kondisi yang baik. Adapun untuk kebutuhan dasar, seperti internet dan listrik juga telah dimiliki oleh sekolah ini. Tidak Ada merupakan layanan internet yang digunakan di sekolah ini. Sedangkan untuk listrik menggunakan layanan dari PLN. Adapun sebagai tambahan informasi, website (P2961733) PKBM KARTINI Kota Malang bisa diakses di http://. Sedangkan untuk berkirim surat elektronik dapat dilakukan lewat alamat email, kartini.RA120@gmail.com.
Siswa
Siswa (P2961733) PKBM KARTINI Kota Malang berjumlah 0 siswa. Pada Jika ditinjau dari umur, untuk memudahkan, kami mengelompokan menjadi 0 kelompok besar. Yakni . Di Sedangkan pengelompokan siswa berdasarkan agama, memiliki pembagian antara lain; Sedangkan untuk agama belum ada siswa yang menganut agama tersebut.
Guru
Jumlah guru di (P2961733) PKBM KARTINI Kota Malang berjumlah lima. Dari 5 Guru yang ada tersebut, terdapat pegawai negeri sipil sebanyak satu, guru tetap yayasan sebanyak enam, honorer sebanyak satu, Disisi lain untuk guru guru tidak tetapada pada sekolah ini. Dari ketersediaan guru tersebut, sebanyak dua guru sudah sertifikasi, sedangkan sisanya yakni tiga guru masih belum sertifikasi. Seperti halnya pembagian siswa beserta umur, kami juga melakukan pengumpulan data guru berdasarkan umur. Agar lebih memudahkan, kami mengelompokkan guru berdasarkan rentang umur. Terdapat guru dengan umur 36 sampai 40 tahun sebanyak satu guru dengan umur 41 hingga 45 tahun sebanyak satu guru dengan umur 46 hingga 50 tahun sebanyak satu guru dengan umur lebih dari 55 tahun sebanyak satu Adapun untuk daftar nama nama guru, anda bisa melihat pada halaman lain