(P2961738) PKBM PARAMITHA Kota Malang merupakan salah satu pilihan sekolah pkbm yang ada di Kota Malang. Jika pada keterangan yang lebih detail sekolah ini memiliki alamat di LA sucipto No. 347B Blimbing Kec. Blimbing Kota Malang Prov. Jawa Timur. Pembelajaran pada pkbm swasta ini dilakukan selama 6 hari, yakni pada hari senin hingga sabtu. Sedangkan model pembelajaran yang digunakan di pkbm ini ialah model pembelajaran selama Sore. (P2961738) PKBM PARAMITHA Kota Malang memiliki nomor npsn P2961738.
Administrasi Sekolah
Jika dilihat lebih mendalam pada Bagian administratif lainnya. (P2961738) PKBM PARAMITHA Kota Malang bernaung pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Merujuk dokumen yang ada, yakni surat keputusan pendirian (421.9/2824/35.73.301/2017),Sekolah ini telah ada sejak 2017-09-08. Sedangkan untuk ijin operasional sekolah ini telah diperbaharui terakhir pada tanggal 2017-09-08 dan memiliki nomer surat ijin operasional 421.9/2824/35.73.301/2017
Untuk fasilitas penunjang sekolah (P2961738) PKBM PARAMITHA Kota Malang setidaknya telah memiliki empat laboratorium. Laboratorium tersebut terdiri dari. Sedangkan Untuk perpustakaan, sekolah ini belum memiliki perpustakaan dengan kondisi yang baik. Adapun untuk kebutuhan dasar, seperti internet dan listrik juga telah dimiliki oleh sekolah ini. XL (GSM) merupakan layanan internet yang digunakan di sekolah ini. Sedangkan untuk listrik menggunakan layanan dari PLN. Adapun sebagai tambahan informasi, website (P2961738) PKBM PARAMITHA Kota Malang bisa diakses di http://. Sedangkan untuk berkirim surat elektronik dapat dilakukan lewat alamat email, pkbmparamitha@gmail.com.
Siswa
Siswa (P2961738) PKBM PARAMITHA Kota Malang berjumlah 0 siswa. Pada Jika ditinjau dari umur, untuk memudahkan, kami mengelompokan menjadi 0 kelompok besar. Yakni . Di Sedangkan pengelompokan siswa berdasarkan agama, memiliki pembagian antara lain; Sedangkan untuk agama belum ada siswa yang menganut agama tersebut.
Guru
Jumlah guru di (P2961738) PKBM PARAMITHA Kota Malang berjumlah dua. Dari 2 Guru yang ada tersebut, terdapat honorer sebanyak dua, Disisi lain untuk guru pegawai negeri sipil, guru guru tidak tetap, guru guru tetap yayasanada pada sekolah ini. Dari ketersediaan guru tersebut, sebanyak nol guru sudah sertifikasi, sedangkan sisanya yakni dua guru masih belum sertifikasi. Seperti halnya pembagian siswa beserta umur, kami juga melakukan pengumpulan data guru berdasarkan umur. Agar lebih memudahkan, kami mengelompokkan guru berdasarkan rentang umur. Terdapat guru dengan umur kurang dari 30 tahun sebanyak dua guru dengan umur lebih dari 55 tahun sebanyak dua Adapun untuk daftar nama nama guru, anda bisa melihat pada halaman lain