(P2961751) PKBM FIKRI Kab. Sukabumi merupakan salah satu pilihan sekolah pkbm yang ada di Kab. Sukabumi. Jika pada keterangan yang lebih detail sekolah ini memiliki alamat di Kp.Papisangan Pondok Kaso Tonggoh Kec. Cidahu Kab. Sukabumi Prov. Jawa Barat. Pembelajaran pada pkbm swasta ini dilakukan selama 6 hari, yakni pada hari senin hingga sabtu. Sedangkan model pembelajaran yang digunakan di pkbm ini ialah model pembelajaran selama Sehari Penuh. (P2961751) PKBM FIKRI Kab. Sukabumi memiliki nomor npsn P2961751.
Administrasi Sekolah
Jika dilihat lebih mendalam pada Bagian administratif lainnya. (P2961751) PKBM FIKRI Kab. Sukabumi bernaung pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Merujuk dokumen yang ada, yakni surat keputusan pendirian (421.10/kep.2559/disdik),Sekolah ini telah ada sejak 2016-09-15. Sedangkan untuk ijin operasional sekolah ini telah diperbaharui terakhir pada tanggal 2020-01-29 dan memiliki nomer surat ijin operasional 503/597/DPMPTSP/2020
Untuk fasilitas penunjang sekolah (P2961751) PKBM FIKRI Kab. Sukabumi setidaknya telah memiliki empat laboratorium. Laboratorium tersebut terdiri dari. Sedangkan Untuk perpustakaan, sekolah ini belum memiliki perpustakaan dengan kondisi yang baik. Adapun untuk kebutuhan dasar, seperti internet dan listrik juga telah dimiliki oleh sekolah ini. Smartfren merupakan layanan internet yang digunakan di sekolah ini. Sedangkan untuk listrik menggunakan layanan dari PLN. Adapun sebagai tambahan informasi, website (P2961751) PKBM FIKRI Kab. Sukabumi bisa diakses di http://ypimutmainatulardhi.blogspot.co.id. Sedangkan untuk berkirim surat elektronik dapat dilakukan lewat alamat email, mutmainatul.ardhi@gmail.com.
Siswa
Siswa (P2961751) PKBM FIKRI Kab. Sukabumi berjumlah 0 siswa. Pada Jika ditinjau dari umur, untuk memudahkan, kami mengelompokan menjadi 0 kelompok besar. Yakni . Di Sedangkan pengelompokan siswa berdasarkan agama, memiliki pembagian antara lain; Sedangkan untuk agama belum ada siswa yang menganut agama tersebut.
Guru
Jumlah guru di (P2961751) PKBM FIKRI Kab. Sukabumi berjumlah tiga. Dari 3 Guru yang ada tersebut, terdapat pegawai negeri sipil sebanyak dua, guru tetap yayasan sebanyak dua, honorer sebanyak satu, Disisi lain untuk guru guru tidak tetapada pada sekolah ini. Dari ketersediaan guru tersebut, sebanyak dua guru sudah sertifikasi, sedangkan sisanya yakni satu guru masih belum sertifikasi. Seperti halnya pembagian siswa beserta umur, kami juga melakukan pengumpulan data guru berdasarkan umur. Agar lebih memudahkan, kami mengelompokkan guru berdasarkan rentang umur. Terdapat guru dengan umur 36 sampai 40 tahun sebanyak satu guru dengan umur 41 hingga 45 tahun sebanyak satu guru dengan umur lebih dari 55 tahun sebanyak satu Adapun untuk daftar nama nama guru, anda bisa melihat pada halaman lain