(P2966952) PKBM UMP Kota Pontianak merupakan salah satu pilihan sekolah pkbm yang ada di Kota Pontianak. Jika pada keterangan yang lebih detail sekolah ini memiliki alamat di AHMAD YANI - Kec. Pontianak Tenggara Kota Pontianak Prov. Kalimantan Barat. Pembelajaran pada pkbm swasta ini dilakukan selama 6 hari, yakni pada hari senin hingga sabtu. Sedangkan model pembelajaran yang digunakan di pkbm ini ialah model pembelajaran selama . (P2966952) PKBM UMP Kota Pontianak memiliki nomor npsn P2966952.
Administrasi Sekolah
Jika dilihat lebih mendalam pada Bagian administratif lainnya. (P2966952) PKBM UMP Kota Pontianak bernaung pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Merujuk dokumen yang ada, yakni surat keputusan pendirian (21),Sekolah ini telah ada sejak 2009-08-21. Sedangkan untuk ijin operasional sekolah ini telah diperbaharui terakhir pada tanggal 2016-08-15 dan memiliki nomer surat ijin operasional 26/KEP/PKBM/2016
Untuk fasilitas penunjang sekolah (P2966952) PKBM UMP Kota Pontianak setidaknya telah memiliki empat laboratorium. Laboratorium tersebut terdiri dari. Sedangkan Untuk perpustakaan, sekolah ini memilikisatu perpustakaan dengan kondisi yang baik. Adapun sebagai tambahan informasi, website (P2966952) PKBM UMP Kota Pontianak bisa diakses di http://pkbm-ump.com/. Sedangkan untuk berkirim surat elektronik dapat dilakukan lewat alamat email, pkbm.ump@gmail.com.
Siswa
Siswa (P2966952) PKBM UMP Kota Pontianak berjumlah 0 siswa. Pada Jika ditinjau dari umur, untuk memudahkan, kami mengelompokan menjadi 0 kelompok besar. Yakni . Di Sedangkan pengelompokan siswa berdasarkan agama, memiliki pembagian antara lain; Sedangkan untuk agama belum ada siswa yang menganut agama tersebut.
Guru
Jumlah guru di (P2966952) PKBM UMP Kota Pontianak berjumlah nol. Dari 0 Guru yang ada tersebut, terdapat Disisi lain untuk guru pegawai negeri sipil, guru guru tidak tetap, guru guru tetap yayasan, guru honorerada pada sekolah ini. Dari ketersediaan guru tersebut, sebanyak nol guru sudah sertifikasi, sedangkan sisanya yakni nol guru masih belum sertifikasi. Seperti halnya pembagian siswa beserta umur, kami juga melakukan pengumpulan data guru berdasarkan umur. Agar lebih memudahkan, kami mengelompokkan guru berdasarkan rentang umur. Terdapat Adapun untuk daftar nama nama guru, anda bisa melihat pada halaman lain