
(P2967638) PKBM MANDIRI Kab. Malang merupakan salah satu pilihan sekolah pkbm yang ada di Kab. Malang. Jika pada keterangan yang lebih detail sekolah ini memiliki alamat di Dieng Atas Kalisongo Kec. Dau Kab. Malang Prov. Jawa Timur. Pembelajaran pada pkbm swasta ini dilakukan selama 6 hari, yakni pada hari senin hingga sabtu. Sedangkan model pembelajaran yang digunakan di pkbm ini ialah model pembelajaran selama Sore. (P2967638) PKBM MANDIRI Kab. Malang memiliki nomor npsn P2967638.
Administrasi Sekolah
Jika dilihat lebih mendalam pada Bagian administratif lainnya. (P2967638) PKBM MANDIRI Kab. Malang bernaung pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Merujuk dokumen yang ada, yakni surat keputusan pendirian (400/6/421.102/2006),Sekolah ini telah ada sejak 2006-12-05. Sedangkan untuk ijin operasional sekolah ini telah diperbaharui terakhir pada tanggal 2019-06-10 dan memiliki nomer surat ijin operasional 420/11/PKBM/421.101/2019
Untuk fasilitas penunjang sekolah (P2967638) PKBM MANDIRI Kab. Malang setidaknya telah memiliki empat laboratorium. Laboratorium tersebut terdiri dari. Sedangkan Untuk perpustakaan, sekolah ini belum memiliki perpustakaan dengan kondisi yang baik. Adapun untuk kebutuhan dasar, seperti internet dan listrik juga telah dimiliki oleh sekolah ini. Telkomsel Flash merupakan layanan internet yang digunakan di sekolah ini. Sedangkan untuk listrik menggunakan layanan dari PLN. Adapun sebagai tambahan informasi, website (P2967638) PKBM MANDIRI Kab. Malang bisa diakses di http://. Sedangkan untuk berkirim surat elektronik dapat dilakukan lewat alamat email, pkbmmandiri99@gmail.com.
Siswa
Siswa (P2967638) PKBM MANDIRI Kab. Malang berjumlah 0 siswa. Pada Jika ditinjau dari umur, untuk memudahkan, kami mengelompokan menjadi 0 kelompok besar. Yakni . Di Sedangkan pengelompokan siswa berdasarkan agama, memiliki pembagian antara lain; Sedangkan untuk agama belum ada siswa yang menganut agama tersebut.
Guru
Jumlah guru di (P2967638) PKBM MANDIRI Kab. Malang berjumlah lima. Dari 5 Guru yang ada tersebut, terdapat pegawai negeri sipil sebanyak dua, honorer sebanyak tiga, Disisi lain untuk guru guru tidak tetap, guru guru tetap yayasanada pada sekolah ini. Dari ketersediaan guru tersebut, sebanyak nol guru sudah sertifikasi, sedangkan sisanya yakni lima guru masih belum sertifikasi. Seperti halnya pembagian siswa beserta umur, kami juga melakukan pengumpulan data guru berdasarkan umur. Agar lebih memudahkan, kami mengelompokkan guru berdasarkan rentang umur. Terdapat guru dengan umur 46 hingga 50 tahun sebanyak tiga guru dengan umur 51 hingga 55 tahun sebanyak tiga guru dengan umur lebih dari 55 tahun sebanyak tiga Adapun untuk daftar nama nama guru, anda bisa melihat pada halaman lain