(P9945755) PKBM KARTINI Kab. Jember merupakan salah satu pilihan sekolah pkbm yang ada di Kab. Jember. Jika pada keterangan yang lebih detail sekolah ini memiliki alamat di Jl. Mangga No.30 Kauman Tempurejo Kec. Tempurejo Kab. Jember Prov. Jawa Timur. Pembelajaran pada pkbm swasta ini dilakukan selama 6 hari, yakni pada hari senin hingga sabtu. Sedangkan model pembelajaran yang digunakan di pkbm ini ialah model pembelajaran selama Sore. (P9945755) PKBM KARTINI Kab. Jember memiliki nomor npsn P9945755.
Administrasi Sekolah
Jika dilihat lebih mendalam pada Bagian administratif lainnya. (P9945755) PKBM KARTINI Kab. Jember bernaung pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Merujuk dokumen yang ada, yakni surat keputusan pendirian (421.9/2712/413/2016),Sekolah ini telah ada sejak 2016-06-27. Sedangkan untuk ijin operasional sekolah ini telah diperbaharui terakhir pada tanggal 2016-06-27 dan memiliki nomer surat ijin operasional 421.9/2712/413/2016
Untuk fasilitas penunjang sekolah (P9945755) PKBM KARTINI Kab. Jember setidaknya telah memiliki empat laboratorium. Laboratorium tersebut terdiri dari. Sedangkan Untuk perpustakaan, sekolah ini memilikisatu perpustakaan dengan kondisi yang baik. Adapun untuk kebutuhan dasar, seperti internet dan listrik juga telah dimiliki oleh sekolah ini. Telkom Speedy merupakan layanan internet yang digunakan di sekolah ini. Sedangkan untuk listrik menggunakan layanan dari PLN. Adapun sebagai tambahan informasi, website (P9945755) PKBM KARTINI Kab. Jember bisa diakses di http://. Sedangkan untuk berkirim surat elektronik dapat dilakukan lewat alamat email, kartinipkbm1@gmail.com.
Siswa
Siswa (P9945755) PKBM KARTINI Kab. Jember berjumlah 0 siswa. Pada Jika ditinjau dari umur, untuk memudahkan, kami mengelompokan menjadi 0 kelompok besar. Yakni . Di Sedangkan pengelompokan siswa berdasarkan agama, memiliki pembagian antara lain; Sedangkan untuk agama belum ada siswa yang menganut agama tersebut.
Guru
Jumlah guru di (P9945755) PKBM KARTINI Kab. Jember berjumlah tiga belas. Dari 13 Guru yang ada tersebut, terdapat pegawai negeri sipil sebanyak tujuh, guru tidak tetap sebanyak satu, guru tetap yayasan sebanyak empat, honorer sebanyak tiga, Dari ketersediaan guru tersebut, sebanyak delapan guru sudah sertifikasi, sedangkan sisanya yakni lima guru masih belum sertifikasi. Seperti halnya pembagian siswa beserta umur, kami juga melakukan pengumpulan data guru berdasarkan umur. Agar lebih memudahkan, kami mengelompokkan guru berdasarkan rentang umur. Terdapat guru dengan umur kurang dari 30 tahun sebanyak tiga guru dengan umur rentang 31 hingga 35 tahun sebanyak tiga guru dengan umur 36 sampai 40 tahun sebanyak tiga guru dengan umur 46 hingga 50 tahun sebanyak tiga guru dengan umur 51 hingga 55 tahun sebanyak tiga guru dengan umur lebih dari 55 tahun sebanyak tiga Adapun untuk daftar nama nama guru, anda bisa melihat pada halaman lain