
(P9962735) UPTD SPNF SKB UNGARAN Kab. Semarang merupakan salah satu pilihan sekolah skb yang ada di Kab. Semarang. Jika pada keterangan yang lebih detail sekolah ini memiliki alamat di Jalan Rindang Asih No.32 A Ungaran Kec. Ungaran Barat Kab. Semarang Prov. Jawa Tengah. Pembelajaran pada skb negeri ini dilakukan selama 6 hari, yakni pada hari senin hingga sabtu. Sedangkan model pembelajaran yang digunakan di skb ini ialah model pembelajaran selama Sehari Penuh. (P9962735) UPTD SPNF SKB UNGARAN Kab. Semarang memiliki nomor npsn P9962735.
Administrasi Sekolah
Jika dilihat lebih mendalam pada Bagian administratif lainnya. (P9962735) UPTD SPNF SKB UNGARAN Kab. Semarang bernaung pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Merujuk dokumen yang ada, yakni surat keputusan pendirian (Nomor 25 Tahun 2017),Sekolah ini telah ada sejak 2017-02-15. Sedangkan untuk ijin operasional sekolah ini telah diperbaharui terakhir pada tanggal 2017-02-15 dan memiliki nomer surat ijin operasional Nomor 25 Tahun 2017
Untuk fasilitas penunjang sekolah (P9962735) UPTD SPNF SKB UNGARAN Kab. Semarang setidaknya telah memiliki empat laboratorium. Laboratorium tersebut terdiri dari. Sedangkan Untuk perpustakaan, sekolah ini belum memiliki perpustakaan dengan kondisi yang baik. Adapun untuk kebutuhan dasar, seperti internet dan listrik juga telah dimiliki oleh sekolah ini. Tidak Ada merupakan layanan internet yang digunakan di sekolah ini. Sedangkan untuk listrik menggunakan layanan dari PLN. Adapun sebagai tambahan informasi, website (P9962735) UPTD SPNF SKB UNGARAN Kab. Semarang bisa diakses di http://skbungaran.org. Sedangkan untuk berkirim surat elektronik dapat dilakukan lewat alamat email, kantor@skbungaran.org.
Siswa
Siswa (P9962735) UPTD SPNF SKB UNGARAN Kab. Semarang berjumlah 0 siswa. Pada Jika ditinjau dari umur, untuk memudahkan, kami mengelompokan menjadi 0 kelompok besar. Yakni . Di Sedangkan pengelompokan siswa berdasarkan agama, memiliki pembagian antara lain; Sedangkan untuk agama belum ada siswa yang menganut agama tersebut.
Guru
Jumlah guru di (P9962735) UPTD SPNF SKB UNGARAN Kab. Semarang berjumlah lima. Dari 5 Guru yang ada tersebut, terdapat pegawai negeri sipil sebanyak satu, guru tetap yayasan sebanyak tiga, honorer sebanyak satu, Disisi lain untuk guru guru tidak tetapada pada sekolah ini. Dari ketersediaan guru tersebut, sebanyak satu guru sudah sertifikasi, sedangkan sisanya yakni empat guru masih belum sertifikasi. Seperti halnya pembagian siswa beserta umur, kami juga melakukan pengumpulan data guru berdasarkan umur. Agar lebih memudahkan, kami mengelompokkan guru berdasarkan rentang umur. Terdapat guru dengan umur kurang dari 30 tahun sebanyak satu guru dengan umur rentang 31 hingga 35 tahun sebanyak satu guru dengan umur 36 sampai 40 tahun sebanyak satu Adapun untuk daftar nama nama guru, anda bisa melihat pada halaman lain