(P9997527) PKBM TAHFIDZ AL MANSHURIN MALANG Kab. Malang

thumbnail for (P9997527) PKBM TAHFIDZ AL MANSHURIN MALANG Kab. Malang

(P9997527) PKBM TAHFIDZ AL MANSHURIN MALANG Kab. Malang merupakan salah satu pilihan sekolah pkbm yang ada di Kab. Malang. Jika pada keterangan yang lebih detail sekolah ini memiliki alamat di Jl. Kapi Minda VII Blok 11F/45 RT. 05 Mangliawan Kec. Pakis Kab. Malang Prov. Jawa Timur. Pembelajaran pada pkbm swasta ini dilakukan selama 6 hari, yakni pada hari senin hingga sabtu. Sedangkan model pembelajaran yang digunakan di pkbm ini ialah model pembelajaran selama . (P9997527) PKBM TAHFIDZ AL MANSHURIN MALANG Kab. Malang memiliki nomor npsn P9997527.

Administrasi Sekolah

Jika dilihat lebih mendalam pada Bagian administratif lainnya. (P9997527) PKBM TAHFIDZ AL MANSHURIN MALANG Kab. Malang bernaung pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Merujuk dokumen yang ada, yakni surat keputusan pendirian (530/8381/PKBM/35.07.18/2020),Sekolah ini telah ada sejak 2020-11-30. Sedangkan untuk ijin operasional sekolah ini telah diperbaharui terakhir pada tanggal 2021-05-21 dan memiliki nomer surat ijin operasional 421.1/16/35.07.101/2021
ilustrasi gambar (P9997527) PKBM TAHFIDZ AL MANSHURIN MALANG Kab. Malang

Untuk fasilitas penunjang sekolah (P9997527) PKBM TAHFIDZ AL MANSHURIN MALANG Kab. Malang setidaknya telah memiliki empat laboratorium. Laboratorium tersebut terdiri dari. Sedangkan Untuk perpustakaan, sekolah ini belum memiliki perpustakaan dengan kondisi yang baik. Sedangkan untuk berkirim surat elektronik dapat dilakukan lewat alamat email, pkbmtahfidzmanshurin@yahoo.com.

Siswa

Siswa (P9997527) PKBM TAHFIDZ AL MANSHURIN MALANG Kab. Malang berjumlah 0 siswa. Pada Jika ditinjau dari umur, untuk memudahkan, kami mengelompokan menjadi 0 kelompok besar. Yakni . Di Sedangkan pengelompokan siswa berdasarkan agama, memiliki pembagian antara lain; Sedangkan untuk agama belum ada siswa yang menganut agama tersebut.

Guru

Jumlah guru di (P9997527) PKBM TAHFIDZ AL MANSHURIN MALANG Kab. Malang berjumlah delapan. Dari 8 Guru yang ada tersebut, terdapat guru tetap yayasan sebanyak tiga, honorer sebanyak enam, Disisi lain untuk guru pegawai negeri sipil, guru guru tidak tetapada pada sekolah ini. Dari ketersediaan guru tersebut, sebanyak nol guru sudah sertifikasi, sedangkan sisanya yakni delapan guru masih belum sertifikasi. Seperti halnya pembagian siswa beserta umur, kami juga melakukan pengumpulan data guru berdasarkan umur. Agar lebih memudahkan, kami mengelompokkan guru berdasarkan rentang umur. Terdapat guru dengan umur kurang dari 30 tahun sebanyak enam Adapun untuk daftar nama nama guru, anda bisa melihat pada halaman lain

thumbnail for TK AL-HIKMAH Kab. Bekasi
TK

TK AL-HIKMAH Kab. Bekasi