PPS Luqmanul Hakim Kota Medan merupakan salah satu pilihan sekolah pondok pesantren yang ada di Kota Medan. Jika pada keterangan yang lebih detail sekolah ini memiliki alamat di Jl. Marelan IX Lingkungan VI Tanah Enam Ratus Kec. Medan Marelan Kota Medan Prov. Sumatera Utara. Pembelajaran pada pondok pesantren swasta ini dilakukan selama 6 hari, yakni pada hari senin hingga sabtu. Sedangkan model pembelajaran yang digunakan di pondok pesantren ini ialah model pembelajaran selama . PPS Luqmanul Hakim Kota Medan memiliki nomor npsn 69930047.
Administrasi Sekolah
Jika dilihat lebih mendalam pada Bagian administratif lainnya. PPS Luqmanul Hakim Kota Medan bernaung pada Kementerian Agama. Merujuk dokumen yang ada, yakni surat keputusan pendirian (kd.02.15/5/pp.00.8/420/2009),Sekolah ini telah ada sejak 2009-03-05. Sedangkan untuk ijin operasional sekolah ini telah diperbaharui terakhir pada tanggal 2018-08-30 dan memiliki nomer surat ijin operasional 355 tahun 2018Berdasarkan akreditas terakhir yang dilakukan pada 2019, PPS Luqmanul Hakim Kota Medan memiliki akreditasi B. Dengan rincian nilai akreditasi antara lain; nilai standar isi adalah empat ratus sembilan puluh lima, nilai standar proses adalah enam ratus tujuh puluh tiga, nilai standar kelulusan adalah tujuh ratus tujuh, nilai standar tenaga pendidik adalah lima ratus sembilan puluh dua, nilai standar sarana prasarana adalah enam ratus sembilan puluh satu, nilai standar pengelolaan adalah dua ratus sembilan puluh dua, nilai standar pembiayaan adalah empat ratus tujuh puluh lima, nilai standar penilaian adalah seratus sepuluh, Sehingga nilai total akreditasi PPS Luqmanul Hakim Kota Medan adalah 747.
Untuk fasilitas penunjang sekolah PPS Luqmanul Hakim Kota Medan setidaknya telah memiliki empat laboratorium. Laboratorium tersebut terdiri dari. Sedangkan Untuk perpustakaan, sekolah ini belum memiliki perpustakaan dengan kondisi yang baik. ## Siswa
Siswa PPS Luqmanul Hakim Kota Medan berjumlah 0 siswa. Pada Jika ditinjau dari umur, untuk memudahkan, kami mengelompokan menjadi 0 kelompok besar. Yakni . Di Sedangkan pengelompokan siswa berdasarkan agama, memiliki pembagian antara lain; Sedangkan untuk agama belum ada siswa yang menganut agama tersebut.
Guru
Jumlah guru di PPS Luqmanul Hakim Kota Medan berjumlah nol. Dari 0 Guru yang ada tersebut, terdapat Disisi lain untuk guru pegawai negeri sipil, guru guru tidak tetap, guru guru tetap yayasan, guru honorerada pada sekolah ini. Dari ketersediaan guru tersebut, sebanyak nol guru sudah sertifikasi, sedangkan sisanya yakni nol guru masih belum sertifikasi. Seperti halnya pembagian siswa beserta umur, kami juga melakukan pengumpulan data guru berdasarkan umur. Agar lebih memudahkan, kami mengelompokkan guru berdasarkan rentang umur. Terdapat Adapun untuk daftar nama nama guru, anda bisa melihat pada halaman lain