
SMP PLUS MIFTAHUL HUDA VI GANDASOLI Kab. Tasikmalaya merupakan salah satu pilihan sekolah smp yang ada di Kab. Tasikmalaya. Jika pada keterangan yang lebih detail sekolah ini memiliki alamat di Kp. Barengkok RT 003 RW 001 Panyiaran Kec. Cikalong Kab. Tasikmalaya Prov. Jawa Barat. Pembelajaran pada smp swasta ini dilakukan selama 6 hari, yakni pada hari senin hingga sabtu. Sedangkan model pembelajaran yang digunakan di smp ini ialah model pembelajaran selama . SMP PLUS MIFTAHUL HUDA VI GANDASOLI Kab. Tasikmalaya memiliki nomor npsn 70011982.
Administrasi Sekolah
Untuk fasilitas penunjang sekolah SMP PLUS MIFTAHUL HUDA VI GANDASOLI Kab. Tasikmalaya setidaknya telah memiliki empat laboratorium. Laboratorium tersebut terdiri dari. Sedangkan Untuk perpustakaan, sekolah ini belum memiliki perpustakaan dengan kondisi yang baik. ## Siswa
Siswa SMP PLUS MIFTAHUL HUDA VI GANDASOLI Kab. Tasikmalaya berjumlah 38 siswa. Pada Kelas 7 terdapat tiga puluh delapan, Jika ditinjau dari umur, untuk memudahkan, kami mengelompokan menjadi 2 kelompok besar. Yakni kelompok Kurang dari Kelas 12, kelompok diantara Kelas-12. Di kelompok Kurang dari Kelas 12 terdapat nol, kelompok diantara Kelas-12 terdapat nol, Sedangkan pengelompokan siswa berdasarkan agama, memiliki pembagian antara lain; dua puluh dua siswa beragama islam, Sedangkan untuk agama kristen, katholik, hindu, budha, kong-hu-cu belum ada siswa yang menganut agama tersebut.
Guru
Jumlah guru di SMP PLUS MIFTAHUL HUDA VI GANDASOLI Kab. Tasikmalaya berjumlah tiga. Dari 3 Guru yang ada tersebut, terdapat guru tetap yayasan sebanyak enam, honorer sebanyak satu, Disisi lain untuk guru pegawai negeri sipil, guru guru tidak tetapada pada sekolah ini. Dari ketersediaan guru tersebut, sebanyak nol guru sudah sertifikasi, sedangkan sisanya yakni tiga guru masih belum sertifikasi. Seperti halnya pembagian siswa beserta umur, kami juga melakukan pengumpulan data guru berdasarkan umur. Agar lebih memudahkan, kami mengelompokkan guru berdasarkan rentang umur. Terdapat guru dengan umur kurang dari 30 tahun sebanyak satu Adapun untuk daftar nama nama guru, anda bisa melihat pada halaman lain