SPS KARIYANA Kab. Sukabumi

thumbnail for SPS KARIYANA Kab. Sukabumi

SPS KARIYANA Kab. Sukabumi merupakan salah satu pilihan sekolah sps yang ada di Kab. Sukabumi. Jika pada keterangan yang lebih detail sekolah ini memiliki alamat di KP. CIUTARA RT.18/07 Pondok Kaso Landeuh Kec. Parungkuda Kab. Sukabumi Prov. Jawa Barat. Pembelajaran pada sps swasta ini dilakukan selama 6 hari, yakni pada hari senin hingga sabtu. Sedangkan model pembelajaran yang digunakan di sps ini ialah model pembelajaran selama Pagi. SPS KARIYANA Kab. Sukabumi memiliki nomor npsn 69783245.

Administrasi Sekolah

Jika dilihat lebih mendalam pada Bagian administratif lainnya. SPS KARIYANA Kab. Sukabumi bernaung pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Merujuk dokumen yang ada, yakni surat keputusan pendirian (421.10/44/DIKBUD),Sekolah ini telah ada sejak 2009-01-23. Sedangkan untuk ijin operasional sekolah ini telah diperbaharui terakhir pada tanggal 2009-01-23 dan memiliki nomer surat ijin operasional 421.10/44/DIKBUD
ilustrasi gambar SPS KARIYANA Kab. Sukabumi

Untuk fasilitas penunjang sekolah SPS KARIYANA Kab. Sukabumi setidaknya telah memiliki empat laboratorium. Laboratorium tersebut terdiri dari. Sedangkan Untuk perpustakaan, sekolah ini belum memiliki perpustakaan dengan kondisi yang baik. Adapun untuk kebutuhan dasar, seperti internet dan listrik juga telah dimiliki oleh sekolah ini. Tidak Ada merupakan layanan internet yang digunakan di sekolah ini. Sedangkan untuk listrik menggunakan layanan dari PLN. Adapun sebagai tambahan informasi, website SPS KARIYANA Kab. Sukabumi bisa diakses di http://. Sedangkan untuk berkirim surat elektronik dapat dilakukan lewat alamat email, spsk4riy4n4@gmail.com.

Siswa

Siswa SPS KARIYANA Kab. Sukabumi berjumlah 0 siswa. Pada Jika ditinjau dari umur, untuk memudahkan, kami mengelompokan menjadi 0 kelompok besar. Yakni . Di Sedangkan pengelompokan siswa berdasarkan agama, memiliki pembagian antara lain; Sedangkan untuk agama belum ada siswa yang menganut agama tersebut.

Guru

Jumlah guru di SPS KARIYANA Kab. Sukabumi berjumlah dua. Dari 2 Guru yang ada tersebut, terdapat honorer sebanyak dua, Disisi lain untuk guru pegawai negeri sipil, guru guru tidak tetap, guru guru tetap yayasanada pada sekolah ini. Dari ketersediaan guru tersebut, sebanyak nol guru sudah sertifikasi, sedangkan sisanya yakni dua guru masih belum sertifikasi. Seperti halnya pembagian siswa beserta umur, kami juga melakukan pengumpulan data guru berdasarkan umur. Agar lebih memudahkan, kami mengelompokkan guru berdasarkan rentang umur. Terdapat guru dengan umur kurang dari 30 tahun sebanyak dua guru dengan umur 41 hingga 45 tahun sebanyak dua Adapun untuk daftar nama nama guru, anda bisa melihat pada halaman lain