SPS MUSTIKA Kab. Tangerang merupakan salah satu pilihan sekolah sps yang ada di Kab. Tangerang. Jika pada keterangan yang lebih detail sekolah ini memiliki alamat di Kp. Pondok Kelor Rt. 01/03 Ds. Pondok Kelor Kec. Sepatan Timur Pondok Kelor Kec. Sepatan Timur Kab. Tangerang Prov. Banten. Pembelajaran pada sps swasta ini dilakukan selama 6 hari, yakni pada hari senin hingga sabtu. Sedangkan model pembelajaran yang digunakan di sps ini ialah model pembelajaran selama Pagi. SPS MUSTIKA Kab. Tangerang memiliki nomor npsn 69952015.
Administrasi Sekolah
Jika dilihat lebih mendalam pada Bagian administratif lainnya. SPS MUSTIKA Kab. Tangerang bernaung pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Merujuk dokumen yang ada, yakni surat keputusan pendirian (01/Skr.PKK Kab.Tng/VII/2015),Sekolah ini telah ada sejak 2015-07-01. Sedangkan untuk ijin operasional sekolah ini telah diperbaharui terakhir pada tanggal 2016-09-15 dan memiliki nomer surat ijin operasional 421.1/524-Disdik
Untuk fasilitas penunjang sekolah SPS MUSTIKA Kab. Tangerang setidaknya telah memiliki empat laboratorium. Laboratorium tersebut terdiri dari. Sedangkan Untuk perpustakaan, sekolah ini belum memiliki perpustakaan dengan kondisi yang baik. Adapun untuk kebutuhan dasar, seperti internet dan listrik juga telah dimiliki oleh sekolah ini. Tidak Ada merupakan layanan internet yang digunakan di sekolah ini. Sedangkan untuk listrik menggunakan layanan dari PLN. Adapun sebagai tambahan informasi, website SPS MUSTIKA Kab. Tangerang bisa diakses di http://. Sedangkan untuk berkirim surat elektronik dapat dilakukan lewat alamat email, www.spsmustika@gmail.com.
Siswa
Siswa SPS MUSTIKA Kab. Tangerang berjumlah 0 siswa. Pada Jika ditinjau dari umur, untuk memudahkan, kami mengelompokan menjadi 0 kelompok besar. Yakni . Di Sedangkan pengelompokan siswa berdasarkan agama, memiliki pembagian antara lain; Sedangkan untuk agama belum ada siswa yang menganut agama tersebut.
Guru
Jumlah guru di SPS MUSTIKA Kab. Tangerang berjumlah dua. Dari 2 Guru yang ada tersebut, terdapat honorer sebanyak dua, Disisi lain untuk guru pegawai negeri sipil, guru guru tidak tetap, guru guru tetap yayasanada pada sekolah ini. Dari ketersediaan guru tersebut, sebanyak nol guru sudah sertifikasi, sedangkan sisanya yakni dua guru masih belum sertifikasi. Seperti halnya pembagian siswa beserta umur, kami juga melakukan pengumpulan data guru berdasarkan umur. Agar lebih memudahkan, kami mengelompokkan guru berdasarkan rentang umur. Terdapat guru dengan umur kurang dari 30 tahun sebanyak dua guru dengan umur 36 sampai 40 tahun sebanyak dua Adapun untuk daftar nama nama guru, anda bisa melihat pada halaman lain