SPS TP ASTER III Kab. Sukabumi merupakan salah satu pilihan sekolah sps yang ada di Kab. Sukabumi. Jika pada keterangan yang lebih detail sekolah ini memiliki alamat di Kp. Cipancur RT.16/06 Cibodas Kec. Cibitung Kab. Sukabumi Prov. Jawa Barat. Pembelajaran pada sps swasta ini dilakukan selama 6 hari, yakni pada hari senin hingga sabtu. Sedangkan model pembelajaran yang digunakan di sps ini ialah model pembelajaran selama Pagi. SPS TP ASTER III Kab. Sukabumi memiliki nomor npsn 69879764.
Administrasi Sekolah
Jika dilihat lebih mendalam pada Bagian administratif lainnya. SPS TP ASTER III Kab. Sukabumi bernaung pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Merujuk dokumen yang ada, yakni surat keputusan pendirian (421.10/2069/DISDIK),Sekolah ini telah ada sejak 2009-10-28. Sedangkan untuk ijin operasional sekolah ini telah diperbaharui terakhir pada tanggal 2009-10-28 dan memiliki nomer surat ijin operasional 421.10/2069/DISDIK
Untuk fasilitas penunjang sekolah SPS TP ASTER III Kab. Sukabumi setidaknya telah memiliki empat laboratorium. Laboratorium tersebut terdiri dari. Sedangkan Untuk perpustakaan, sekolah ini belum memiliki perpustakaan dengan kondisi yang baik. Adapun untuk kebutuhan dasar, seperti internet dan listrik juga telah dimiliki oleh sekolah ini. Tidak Ada merupakan layanan internet yang digunakan di sekolah ini. Sedangkan untuk listrik menggunakan layanan dari Tidak Ada. Adapun sebagai tambahan informasi, website SPS TP ASTER III Kab. Sukabumi bisa diakses di http://. Sedangkan untuk berkirim surat elektronik dapat dilakukan lewat alamat email, astertiga@gmail.com.
Siswa
Siswa SPS TP ASTER III Kab. Sukabumi berjumlah 0 siswa. Pada Jika ditinjau dari umur, untuk memudahkan, kami mengelompokan menjadi 0 kelompok besar. Yakni . Di Sedangkan pengelompokan siswa berdasarkan agama, memiliki pembagian antara lain; Sedangkan untuk agama belum ada siswa yang menganut agama tersebut.
Guru
Jumlah guru di SPS TP ASTER III Kab. Sukabumi berjumlah satu. Dari 1 Guru yang ada tersebut, terdapat honorer sebanyak satu, Disisi lain untuk guru pegawai negeri sipil, guru guru tidak tetap, guru guru tetap yayasanada pada sekolah ini. Dari ketersediaan guru tersebut, sebanyak nol guru sudah sertifikasi, sedangkan sisanya yakni satu guru masih belum sertifikasi. Seperti halnya pembagian siswa beserta umur, kami juga melakukan pengumpulan data guru berdasarkan umur. Agar lebih memudahkan, kami mengelompokkan guru berdasarkan rentang umur. Terdapat guru dengan umur kurang dari 30 tahun sebanyak satu Adapun untuk daftar nama nama guru, anda bisa melihat pada halaman lain