
TPA ANAK BANGSA Kab. Semarang merupakan salah satu pilihan sekolah tpa yang ada di Kab. Semarang. Jika pada keterangan yang lebih detail sekolah ini memiliki alamat di Jl. Tentara Pelajar No. 6 Gedanganak Gedanganak Kec. Ungaran Timur Kab. Semarang Prov. Jawa Tengah. Pembelajaran pada tpa swasta ini dilakukan selama 6 hari, yakni pada hari senin hingga sabtu. Sedangkan model pembelajaran yang digunakan di tpa ini ialah model pembelajaran selama Sehari Penuh. TPA ANAK BANGSA Kab. Semarang memiliki nomor npsn 70002214.
Administrasi Sekolah
Jika dilihat lebih mendalam pada Bagian administratif lainnya. TPA ANAK BANGSA Kab. Semarang bernaung pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Merujuk dokumen yang ada, yakni surat keputusan pendirian (421.9/907.A Tahun 2020),Sekolah ini telah ada sejak 2020-05-06. Sedangkan untuk ijin operasional sekolah ini telah diperbaharui terakhir pada tanggal 2020-05-06 dan memiliki nomer surat ijin operasional 421.9/907.A Tahun 2020
Untuk fasilitas penunjang sekolah TPA ANAK BANGSA Kab. Semarang setidaknya telah memiliki empat laboratorium. Laboratorium tersebut terdiri dari. Sedangkan Untuk perpustakaan, sekolah ini belum memiliki perpustakaan dengan kondisi yang baik. Adapun untuk kebutuhan dasar, seperti internet dan listrik juga telah dimiliki oleh sekolah ini. 3 (Tri) merupakan layanan internet yang digunakan di sekolah ini. Sedangkan untuk listrik menggunakan layanan dari PLN. Adapun sebagai tambahan informasi, website TPA ANAK BANGSA Kab. Semarang bisa diakses di http://. Sedangkan untuk berkirim surat elektronik dapat dilakukan lewat alamat email, tpaanakbangsa01@gmail.com.
Siswa
Siswa TPA ANAK BANGSA Kab. Semarang berjumlah 0 siswa. Pada Jika ditinjau dari umur, untuk memudahkan, kami mengelompokan menjadi 0 kelompok besar. Yakni . Di Sedangkan pengelompokan siswa berdasarkan agama, memiliki pembagian antara lain; Sedangkan untuk agama belum ada siswa yang menganut agama tersebut.
Guru
Jumlah guru di TPA ANAK BANGSA Kab. Semarang berjumlah tiga. Dari 3 Guru yang ada tersebut, terdapat guru tetap yayasan sebanyak satu, honorer sebanyak tiga, Disisi lain untuk guru pegawai negeri sipil, guru guru tidak tetapada pada sekolah ini. Dari ketersediaan guru tersebut, sebanyak nol guru sudah sertifikasi, sedangkan sisanya yakni tiga guru masih belum sertifikasi. Seperti halnya pembagian siswa beserta umur, kami juga melakukan pengumpulan data guru berdasarkan umur. Agar lebih memudahkan, kami mengelompokkan guru berdasarkan rentang umur. Terdapat guru dengan umur kurang dari 30 tahun sebanyak tiga guru dengan umur rentang 31 hingga 35 tahun sebanyak tiga Adapun untuk daftar nama nama guru, anda bisa melihat pada halaman lain