TPA BUNDA DIAH Kab. Semarang

thumbnail for TPA BUNDA DIAH Kab. Semarang

TPA BUNDA DIAH Kab. Semarang merupakan salah satu pilihan sekolah tpa yang ada di Kab. Semarang. Jika pada keterangan yang lebih detail sekolah ini memiliki alamat di Jl. Ranggawuni RT.006/RW.006 Langensari Kec. Ungaran Barat Kab. Semarang Prov. Jawa Tengah. Pembelajaran pada tpa swasta ini dilakukan selama 6 hari, yakni pada hari senin hingga sabtu. Sedangkan model pembelajaran yang digunakan di tpa ini ialah model pembelajaran selama Sehari Penuh. TPA BUNDA DIAH Kab. Semarang memiliki nomor npsn 69968370.

Administrasi Sekolah

Jika dilihat lebih mendalam pada Bagian administratif lainnya. TPA BUNDA DIAH Kab. Semarang bernaung pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Merujuk dokumen yang ada, yakni surat keputusan pendirian (421.9/1753.A TAHUN 2017),Sekolah ini telah ada sejak 2017-09-04. Sedangkan untuk ijin operasional sekolah ini telah diperbaharui terakhir pada tanggal 2017-09-04 dan memiliki nomer surat ijin operasional 421.9/1753.A TAHUN 2017
ilustrasi gambar TPA BUNDA DIAH Kab. Semarang

Untuk fasilitas penunjang sekolah TPA BUNDA DIAH Kab. Semarang setidaknya telah memiliki empat laboratorium. Laboratorium tersebut terdiri dari. Sedangkan Untuk perpustakaan, sekolah ini belum memiliki perpustakaan dengan kondisi yang baik. Adapun untuk kebutuhan dasar, seperti internet dan listrik juga telah dimiliki oleh sekolah ini. Telkom Astinet merupakan layanan internet yang digunakan di sekolah ini. Sedangkan untuk listrik menggunakan layanan dari PLN. Adapun sebagai tambahan informasi, website TPA BUNDA DIAH Kab. Semarang bisa diakses di http://. Sedangkan untuk berkirim surat elektronik dapat dilakukan lewat alamat email, yonosudi68@gmail.com.

Siswa

Siswa TPA BUNDA DIAH Kab. Semarang berjumlah 0 siswa. Pada Jika ditinjau dari umur, untuk memudahkan, kami mengelompokan menjadi 0 kelompok besar. Yakni . Di Sedangkan pengelompokan siswa berdasarkan agama, memiliki pembagian antara lain; Sedangkan untuk agama belum ada siswa yang menganut agama tersebut.


ilustrasi gambar TPA BUNDA DIAH Kab. Semarang

Guru

Jumlah guru di TPA BUNDA DIAH Kab. Semarang berjumlah dua. Dari 2 Guru yang ada tersebut, terdapat honorer sebanyak dua, Disisi lain untuk guru pegawai negeri sipil, guru guru tidak tetap, guru guru tetap yayasanada pada sekolah ini. Dari ketersediaan guru tersebut, sebanyak nol guru sudah sertifikasi, sedangkan sisanya yakni dua guru masih belum sertifikasi. Seperti halnya pembagian siswa beserta umur, kami juga melakukan pengumpulan data guru berdasarkan umur. Agar lebih memudahkan, kami mengelompokkan guru berdasarkan rentang umur. Terdapat guru dengan umur rentang 31 hingga 35 tahun sebanyak dua guru dengan umur 41 hingga 45 tahun sebanyak dua Adapun untuk daftar nama nama guru, anda bisa melihat pada halaman lain