UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN SUMBERBULUS 02 Kab. Jember

thumbnail for UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN SUMBERBULUS 02 Kab. Jember

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN SUMBERBULUS 02 Kab. Jember merupakan salah satu pilihan sekolah sd yang ada di Kab. Jember. Jika pada keterangan yang lebih detail sekolah ini memiliki alamat di Jln. Kaliputih 184 Sumber Bulus Kec. Ledok Ombo Kab. Jember Prov. Jawa Timur. Pembelajaran pada sd negeri ini dilakukan selama 6 hari, yakni pada hari senin hingga sabtu. Sedangkan model pembelajaran yang digunakan di sd ini ialah model pembelajaran selama Pagi. UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN SUMBERBULUS 02 Kab. Jember memiliki nomor npsn 20524080.

Administrasi Sekolah

Jika dilihat lebih mendalam pada Bagian administratif lainnya. UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN SUMBERBULUS 02 Kab. Jember bernaung pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Merujuk dokumen yang ada, yakni surat keputusan pendirian (41 tahun 2007),Sekolah ini telah ada sejak 2007-06-20. Sedangkan untuk ijin operasional sekolah ini telah diperbaharui terakhir pada tanggal 2018-11-26 dan memiliki nomer surat ijin operasional 34 TAHUN 2018Berdasarkan akreditas terakhir yang dilakukan pada 2018, UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN SUMBERBULUS 02 Kab. Jember memiliki akreditasi A. Dengan rincian nilai akreditasi antara lain; nilai standar isi adalah sembilan puluh tiga, nilai standar proses adalah sembilan puluh tiga, nilai standar kelulusan adalah sembilan puluh dua, nilai standar tenaga pendidik adalah sembilan puluh, nilai standar sarana prasarana adalah sembilan puluh tiga, nilai standar pengelolaan adalah sembilan puluh dua, nilai standar pembiayaan adalah sembilan puluh tiga, nilai standar penilaian adalah sembilan puluh tiga, Sehingga nilai total akreditasi UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN SUMBERBULUS 02 Kab. Jember adalah 92.


ilustrasi gambar UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN SUMBERBULUS 02 Kab. Jember

Untuk fasilitas penunjang sekolah UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN SUMBERBULUS 02 Kab. Jember setidaknya telah memiliki empat laboratorium. Laboratorium tersebut terdiri dari. Sedangkan Untuk perpustakaan, sekolah ini belum memiliki perpustakaan dengan kondisi yang baik. Adapun untuk kebutuhan dasar, seperti internet dan listrik juga telah dimiliki oleh sekolah ini. Telkomsel Flash merupakan layanan internet yang digunakan di sekolah ini. Sedangkan untuk listrik menggunakan layanan dari PLN. Adapun sebagai tambahan informasi, website UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN SUMBERBULUS 02 Kab. Jember bisa diakses di http://. Sedangkan untuk berkirim surat elektronik dapat dilakukan lewat alamat email, sumberbulus02sdn@gmail.com.

Siswa

Siswa UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN SUMBERBULUS 02 Kab. Jember berjumlah 0 siswa. Pada Jika ditinjau dari umur, untuk memudahkan, kami mengelompokan menjadi 0 kelompok besar. Yakni . Di Sedangkan pengelompokan siswa berdasarkan agama, memiliki pembagian antara lain; seratus dua siswa beragama islam, Sedangkan untuk agama kristen, katholik, hindu, budha, kong-hu-cu belum ada siswa yang menganut agama tersebut.


ilustrasi gambar UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN SUMBERBULUS 02 Kab. Jember

Guru

Jumlah guru di UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN SUMBERBULUS 02 Kab. Jember berjumlah delapan. Dari 8 Guru yang ada tersebut, terdapat pegawai negeri sipil sebanyak enam, guru tidak tetap sebanyak dua, Disisi lain untuk guru guru tetap yayasan, guru honorerada pada sekolah ini. Dari ketersediaan guru tersebut, sebanyak empat guru sudah sertifikasi, sedangkan sisanya yakni empat guru masih belum sertifikasi. Seperti halnya pembagian siswa beserta umur, kami juga melakukan pengumpulan data guru berdasarkan umur. Agar lebih memudahkan, kami mengelompokkan guru berdasarkan rentang umur. Terdapat guru dengan umur rentang 31 hingga 35 tahun sebanyak nol guru dengan umur 41 hingga 45 tahun sebanyak nol guru dengan umur 51 hingga 55 tahun sebanyak nol guru dengan umur lebih dari 55 tahun sebanyak nol Adapun untuk daftar nama nama guru, anda bisa melihat pada halaman lain

thumbnail for RA Nurul Huda Kota Semarang
RA

RA Nurul Huda Kota Semarang

thumbnail for SMKS ASY - SYAFAAH Kab. Jember
SMK

SMKS ASY - SYAFAAH Kab. Jember