
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 PUGER Kab. Jember merupakan salah satu pilihan sekolah smp yang ada di Kab. Jember. Jika pada keterangan yang lebih detail sekolah ini memiliki alamat di Jl. Achmad Yani No.36 Puger Puger Kulon Kec. Puger Kab. Jember Prov. Jawa Timur. Pembelajaran pada smp negeri ini dilakukan selama 6 hari, yakni pada hari senin hingga sabtu. Sedangkan model pembelajaran yang digunakan di smp ini ialah model pembelajaran selama Pagi. UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 PUGER Kab. Jember memiliki nomor npsn 20523873.
Administrasi Sekolah
Jika dilihat lebih mendalam pada Bagian administratif lainnya. UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 PUGER Kab. Jember bernaung pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Merujuk dokumen yang ada, yakni surat keputusan pendirian (0472/0/1983),Sekolah ini telah ada sejak 1983-06-01. Sedangkan untuk ijin operasional sekolah ini telah diperbaharui terakhir pada tanggal 2018-11-26 dan memiliki nomer surat ijin operasional 34 TAHUN 2018Berdasarkan akreditas terakhir yang dilakukan pada 2016, UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 PUGER Kab. Jember memiliki akreditasi A. Dengan rincian nilai akreditasi antara lain; nilai standar isi adalah sembilan puluh, nilai standar proses adalah sembilan puluh dua, nilai standar kelulusan adalah sembilan puluh tiga, nilai standar tenaga pendidik adalah sembilan puluh satu, nilai standar sarana prasarana adalah sembilan puluh tiga, nilai standar pengelolaan adalah sembilan puluh tiga, nilai standar pembiayaan adalah sembilan puluh tiga, nilai standar penilaian adalah sembilan puluh tiga, Sehingga nilai total akreditasi UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 PUGER Kab. Jember adalah 92.
Untuk fasilitas penunjang sekolah UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 PUGER Kab. Jember setidaknya telah memiliki empat laboratorium. Laboratorium tersebut terdiri dari. Sedangkan Untuk perpustakaan, sekolah ini belum memiliki perpustakaan dengan kondisi yang baik. Adapun untuk kebutuhan dasar, seperti internet dan listrik juga telah dimiliki oleh sekolah ini. Telkom Speedy merupakan layanan internet yang digunakan di sekolah ini. Sedangkan untuk listrik menggunakan layanan dari PLN. Adapun sebagai tambahan informasi, website UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 PUGER Kab. Jember bisa diakses di http://www.smpn1puger.sch.id. Sedangkan untuk berkirim surat elektronik dapat dilakukan lewat alamat email, smp1puger@gmail.com.
Siswa
Siswa UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 PUGER Kab. Jember berjumlah 759 siswa. Pada Kelas 7 terdapat dua ratus lima puluh dua, Kelas 8 terdapat dua ratus enam puluh lima, Kelas 9 terdapat dua ratus empat puluh dua, Jika ditinjau dari umur, untuk memudahkan, kami mengelompokan menjadi 3 kelompok besar. Yakni kelompok Kurang dari Kelas 12, kelompok diantara Kelas-12, kelompok lebih dari Kelas 12. Di kelompok Kurang dari Kelas 12 terdapat nol, kelompok diantara Kelas-12 terdapat nol, kelompok lebih dari Kelas 12 terdapat nol, Sedangkan pengelompokan siswa berdasarkan agama, memiliki pembagian antara lain; tiga ratus empat puluh enam siswa beragama islam, satu siswa beragama kristen, Sedangkan untuk agama katholik, hindu, budha, kong-hu-cu belum ada siswa yang menganut agama tersebut.
Guru
Jumlah guru di UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 PUGER Kab. Jember berjumlah tiga puluh sembilan. Dari 39 Guru yang ada tersebut, terdapat pegawai negeri sipil sebanyak dua puluh satu, guru tidak tetap sebanyak satu, guru tetap yayasan sebanyak satu, honorer sebanyak enam belas, Dari ketersediaan guru tersebut, sebanyak dua puluh tiga guru sudah sertifikasi, sedangkan sisanya yakni enam belas guru masih belum sertifikasi. Seperti halnya pembagian siswa beserta umur, kami juga melakukan pengumpulan data guru berdasarkan umur. Agar lebih memudahkan, kami mengelompokkan guru berdasarkan rentang umur. Terdapat guru dengan umur kurang dari 30 tahun sebanyak enam belas guru dengan umur rentang 31 hingga 35 tahun sebanyak enam belas guru dengan umur 36 sampai 40 tahun sebanyak enam belas guru dengan umur 41 hingga 45 tahun sebanyak enam belas guru dengan umur 46 hingga 50 tahun sebanyak enam belas guru dengan umur 51 hingga 55 tahun sebanyak enam belas guru dengan umur lebih dari 55 tahun sebanyak enam belas Adapun untuk daftar nama nama guru, anda bisa melihat pada halaman lain