
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 PANTI Kab. Jember merupakan salah satu pilihan sekolah smp yang ada di Kab. Jember. Jika pada keterangan yang lebih detail sekolah ini memiliki alamat di Jl. Rajawali 108 Panti Kemuningsari Lor Kec. Panti Kab. Jember Prov. Jawa Timur. Pembelajaran pada smp negeri ini dilakukan selama 6 hari, yakni pada hari senin hingga sabtu. Sedangkan model pembelajaran yang digunakan di smp ini ialah model pembelajaran selama Pagi. UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 PANTI Kab. Jember memiliki nomor npsn 20523860.
Administrasi Sekolah
Jika dilihat lebih mendalam pada Bagian administratif lainnya. UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 PANTI Kab. Jember bernaung pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Merujuk dokumen yang ada, yakni surat keputusan pendirian (001a/O/1999),Sekolah ini telah ada sejak 1988-05-01. Sedangkan untuk ijin operasional sekolah ini telah diperbaharui terakhir pada tanggal 2018-11-26 dan memiliki nomer surat ijin operasional 001a/O/1999Berdasarkan akreditas terakhir yang dilakukan pada 2016, UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 PANTI Kab. Jember memiliki akreditasi A. Dengan rincian nilai akreditasi antara lain; nilai standar isi adalah sembilan puluh dua, nilai standar proses adalah sembilan puluh, nilai standar kelulusan adalah sembilan puluh satu, nilai standar tenaga pendidik adalah delapan puluh lima, nilai standar sarana prasarana adalah sembilan puluh satu, nilai standar pengelolaan adalah sembilan puluh dua, nilai standar pembiayaan adalah sembilan puluh dua, nilai standar penilaian adalah sembilan puluh tiga, Sehingga nilai total akreditasi UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 PANTI Kab. Jember adalah 90.
Untuk fasilitas penunjang sekolah UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 PANTI Kab. Jember setidaknya telah memiliki empat laboratorium. Laboratorium tersebut terdiri dari. Sedangkan Untuk perpustakaan, sekolah ini memilikisatu perpustakaan dengan kondisi yang baik. Adapun untuk kebutuhan dasar, seperti internet dan listrik juga telah dimiliki oleh sekolah ini. Indosat IM3 merupakan layanan internet yang digunakan di sekolah ini. Sedangkan untuk listrik menggunakan layanan dari PLN. Adapun sebagai tambahan informasi, website UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 PANTI Kab. Jember bisa diakses di http://https://smpn2pantionline.wordpress.com/. Sedangkan untuk berkirim surat elektronik dapat dilakukan lewat alamat email, smpn2pantijember@yahoo.co.id.
Siswa
Siswa UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 PANTI Kab. Jember berjumlah 514 siswa. Pada Kelas 7 terdapat seratus tiga puluh lima, Kelas 8 terdapat seratus sembilan puluh lima, Kelas 9 terdapat seratus delapan puluh empat, Jika ditinjau dari umur, untuk memudahkan, kami mengelompokan menjadi 3 kelompok besar. Yakni kelompok Kurang dari Kelas 12, kelompok diantara Kelas-12, kelompok lebih dari Kelas 12. Di kelompok Kurang dari Kelas 12 terdapat nol, kelompok diantara Kelas-12 terdapat nol, kelompok lebih dari Kelas 12 terdapat nol, Sedangkan pengelompokan siswa berdasarkan agama, memiliki pembagian antara lain; dua ratus delapan puluh tujuh siswa beragama islam, Sedangkan untuk agama kristen, katholik, hindu, budha, kong-hu-cu belum ada siswa yang menganut agama tersebut.
Guru
Jumlah guru di UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 PANTI Kab. Jember berjumlah dua puluh tujuh. Dari 27 Guru yang ada tersebut, terdapat pegawai negeri sipil sebanyak empat belas, guru tidak tetap sebanyak tiga, honorer sebanyak sepuluh, Disisi lain untuk guru guru tetap yayasanada pada sekolah ini. Dari ketersediaan guru tersebut, sebanyak dua belas guru sudah sertifikasi, sedangkan sisanya yakni lima belas guru masih belum sertifikasi. Seperti halnya pembagian siswa beserta umur, kami juga melakukan pengumpulan data guru berdasarkan umur. Agar lebih memudahkan, kami mengelompokkan guru berdasarkan rentang umur. Terdapat guru dengan umur kurang dari 30 tahun sebanyak sepuluh guru dengan umur rentang 31 hingga 35 tahun sebanyak sepuluh guru dengan umur 36 sampai 40 tahun sebanyak sepuluh guru dengan umur 41 hingga 45 tahun sebanyak sepuluh guru dengan umur 46 hingga 50 tahun sebanyak sepuluh guru dengan umur 51 hingga 55 tahun sebanyak sepuluh guru dengan umur lebih dari 55 tahun sebanyak sepuluh Adapun untuk daftar nama nama guru, anda bisa melihat pada halaman lain