UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 3 PUGER Kab. Jember

thumbnail for UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 3 PUGER Kab. Jember

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 3 PUGER Kab. Jember merupakan salah satu pilihan sekolah smp yang ada di Kab. Jember. Jika pada keterangan yang lebih detail sekolah ini memiliki alamat di Jl. Lintas Selatan Mojomulyo - Puger Mojomulyo Kec. Puger Kab. Jember Prov. Jawa Timur. Pembelajaran pada smp negeri ini dilakukan selama 6 hari, yakni pada hari senin hingga sabtu. Sedangkan model pembelajaran yang digunakan di smp ini ialah model pembelajaran selama Pagi. UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 3 PUGER Kab. Jember memiliki nomor npsn 69877201.

Administrasi Sekolah

Jika dilihat lebih mendalam pada Bagian administratif lainnya. UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 3 PUGER Kab. Jember bernaung pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Merujuk dokumen yang ada, yakni surat keputusan pendirian (4213/3048/310/2014),Sekolah ini telah ada sejak 2014-08-29. Sedangkan untuk ijin operasional sekolah ini telah diperbaharui terakhir pada tanggal 2014-10-17 dan memiliki nomer surat ijin operasional 4213/7182/413/2014Berdasarkan akreditas terakhir yang dilakukan pada 2018, UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 3 PUGER Kab. Jember memiliki akreditasi B. Dengan rincian nilai akreditasi antara lain; nilai standar isi adalah delapan puluh tujuh, nilai standar proses adalah delapan puluh tujuh, nilai standar kelulusan adalah delapan puluh tiga, nilai standar tenaga pendidik adalah tujuh puluh, nilai standar sarana prasarana adalah delapan puluh tiga, nilai standar pengelolaan adalah delapan puluh enam, nilai standar pembiayaan adalah sembilan puluh, nilai standar penilaian adalah delapan puluh lima, Sehingga nilai total akreditasi UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 3 PUGER Kab. Jember adalah 83.


ilustrasi gambar UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 3 PUGER Kab. Jember

Untuk fasilitas penunjang sekolah UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 3 PUGER Kab. Jember setidaknya telah memiliki empat laboratorium. Laboratorium tersebut terdiri dari. Sedangkan Untuk perpustakaan, sekolah ini belum memiliki perpustakaan dengan kondisi yang baik. Adapun untuk kebutuhan dasar, seperti internet dan listrik juga telah dimiliki oleh sekolah ini. Tidak Ada merupakan layanan internet yang digunakan di sekolah ini. Sedangkan untuk listrik menggunakan layanan dari PLN. Adapun sebagai tambahan informasi, website UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 3 PUGER Kab. Jember bisa diakses di http://. Sedangkan untuk berkirim surat elektronik dapat dilakukan lewat alamat email, smpntiger.jbr@gmail.com.

Siswa

Siswa UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 3 PUGER Kab. Jember berjumlah 32 siswa. Pada Kelas 9 terdapat tiga puluh dua, Jika ditinjau dari umur, untuk memudahkan, kami mengelompokan menjadi 3 kelompok besar. Yakni kelompok Kurang dari Kelas 12, kelompok diantara Kelas-12, kelompok lebih dari Kelas 12. Di kelompok Kurang dari Kelas 12 terdapat nol, kelompok diantara Kelas-12 terdapat nol, kelompok lebih dari Kelas 12 terdapat nol, Sedangkan pengelompokan siswa berdasarkan agama, memiliki pembagian antara lain; sembilan belas siswa beragama islam, Sedangkan untuk agama kristen, katholik, hindu, budha, kong-hu-cu belum ada siswa yang menganut agama tersebut.


ilustrasi gambar UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 3 PUGER Kab. Jember

Guru

Jumlah guru di UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 3 PUGER Kab. Jember berjumlah dua belas. Dari 12 Guru yang ada tersebut, terdapat pegawai negeri sipil sebanyak enam, honorer sebanyak enam, Disisi lain untuk guru guru tidak tetap, guru guru tetap yayasanada pada sekolah ini. Dari ketersediaan guru tersebut, sebanyak dua guru sudah sertifikasi, sedangkan sisanya yakni sepuluh guru masih belum sertifikasi. Seperti halnya pembagian siswa beserta umur, kami juga melakukan pengumpulan data guru berdasarkan umur. Agar lebih memudahkan, kami mengelompokkan guru berdasarkan rentang umur. Terdapat guru dengan umur kurang dari 30 tahun sebanyak enam guru dengan umur rentang 31 hingga 35 tahun sebanyak enam guru dengan umur 36 sampai 40 tahun sebanyak enam guru dengan umur 46 hingga 50 tahun sebanyak enam guru dengan umur lebih dari 55 tahun sebanyak enam Adapun untuk daftar nama nama guru, anda bisa melihat pada halaman lain