UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 7 JEMBER Kab. Jember

thumbnail for UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 7 JEMBER Kab. Jember

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 7 JEMBER Kab. Jember merupakan salah satu pilihan sekolah smp yang ada di Kab. Jember. Jika pada keterangan yang lebih detail sekolah ini memiliki alamat di Jl. Cendrawasih 22 Slawu Kec. Patrang Kab. Jember Prov. Jawa Timur. Pembelajaran pada smp negeri ini dilakukan selama 6 hari, yakni pada hari senin hingga sabtu. Sedangkan model pembelajaran yang digunakan di smp ini ialah model pembelajaran selama Pagi. UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 7 JEMBER Kab. Jember memiliki nomor npsn 20523892.

Administrasi Sekolah

Jika dilihat lebih mendalam pada Bagian administratif lainnya. UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 7 JEMBER Kab. Jember bernaung pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Merujuk dokumen yang ada, yakni surat keputusan pendirian (188.45/330/1.12/2015),Sekolah ini telah ada sejak 2015-09-29. Sedangkan untuk ijin operasional sekolah ini telah diperbaharui terakhir pada tanggal 2018-11-26 dan memiliki nomer surat ijin operasional 34 TAHUN 2018Berdasarkan akreditas terakhir yang dilakukan pada 2015, UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 7 JEMBER Kab. Jember memiliki akreditasi A. Dengan rincian nilai akreditasi antara lain; nilai standar isi adalah sembilan puluh satu, nilai standar proses adalah sembilan puluh tiga, nilai standar kelulusan adalah sembilan puluh satu, nilai standar tenaga pendidik adalah sembilan puluh tiga, nilai standar sarana prasarana adalah sembilan puluh tiga, nilai standar pengelolaan adalah sembilan puluh satu, nilai standar pembiayaan adalah sembilan puluh dua, nilai standar penilaian adalah sembilan puluh dua, Sehingga nilai total akreditasi UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 7 JEMBER Kab. Jember adalah 92.


ilustrasi gambar UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 7 JEMBER Kab. Jember

Untuk fasilitas penunjang sekolah UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 7 JEMBER Kab. Jember setidaknya telah memiliki empat laboratorium. Laboratorium tersebut terdiri dari. Sedangkan Untuk perpustakaan, sekolah ini belum memiliki perpustakaan dengan kondisi yang baik. Adapun untuk kebutuhan dasar, seperti internet dan listrik juga telah dimiliki oleh sekolah ini. Telkom Speedy merupakan layanan internet yang digunakan di sekolah ini. Sedangkan untuk listrik menggunakan layanan dari PLN. Adapun sebagai tambahan informasi, website UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 7 JEMBER Kab. Jember bisa diakses di http://. Sedangkan untuk berkirim surat elektronik dapat dilakukan lewat alamat email, smp7jember@gmail.com.

Siswa

Siswa UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 7 JEMBER Kab. Jember berjumlah 954 siswa. Pada Kelas 7 terdapat tiga ratus sembilan belas, Kelas 8 terdapat tiga ratus sembilan belas, Kelas 9 terdapat tiga ratus enam belas, Jika ditinjau dari umur, untuk memudahkan, kami mengelompokan menjadi 3 kelompok besar. Yakni kelompok Kurang dari Kelas 12, kelompok diantara Kelas-12, kelompok lebih dari Kelas 12. Di kelompok Kurang dari Kelas 12 terdapat nol, kelompok diantara Kelas-12 terdapat nol, kelompok lebih dari Kelas 12 terdapat nol, Sedangkan pengelompokan siswa berdasarkan agama, memiliki pembagian antara lain; lima ratus enam belas siswa beragama islam, empat siswa beragama kristen, dua siswa beragama katholik, satu siswa beragama hindu, Sedangkan untuk agama budha, kong-hu-cu belum ada siswa yang menganut agama tersebut.


ilustrasi gambar UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 7 JEMBER Kab. Jember

Guru

Jumlah guru di UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 7 JEMBER Kab. Jember berjumlah lima puluh tiga. Dari 53 Guru yang ada tersebut, terdapat pegawai negeri sipil sebanyak dua puluh delapan, guru tidak tetap sebanyak enam, guru tetap yayasan sebanyak satu, honorer sebanyak delapan belas, Dari ketersediaan guru tersebut, sebanyak tiga puluh satu guru sudah sertifikasi, sedangkan sisanya yakni dua puluh dua guru masih belum sertifikasi. Seperti halnya pembagian siswa beserta umur, kami juga melakukan pengumpulan data guru berdasarkan umur. Agar lebih memudahkan, kami mengelompokkan guru berdasarkan rentang umur. Terdapat guru dengan umur kurang dari 30 tahun sebanyak delapan belas guru dengan umur rentang 31 hingga 35 tahun sebanyak delapan belas guru dengan umur 36 sampai 40 tahun sebanyak delapan belas guru dengan umur 41 hingga 45 tahun sebanyak delapan belas guru dengan umur 46 hingga 50 tahun sebanyak delapan belas guru dengan umur 51 hingga 55 tahun sebanyak delapan belas guru dengan umur lebih dari 55 tahun sebanyak delapan belas Adapun untuk daftar nama nama guru, anda bisa melihat pada halaman lain