
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 9 JEMBER Kab. Jember merupakan salah satu pilihan sekolah smp yang ada di Kab. Jember. Jika pada keterangan yang lebih detail sekolah ini memiliki alamat di Jl. Kutai No. 169 Jember Karangrejo Kec. Sumbersari Kab. Jember Prov. Jawa Timur. Pembelajaran pada smp negeri ini dilakukan selama 6 hari, yakni pada hari senin hingga sabtu. Sedangkan model pembelajaran yang digunakan di smp ini ialah model pembelajaran selama Pagi. UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 9 JEMBER Kab. Jember memiliki nomor npsn 20523895.
Administrasi Sekolah
Jika dilihat lebih mendalam pada Bagian administratif lainnya. UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 9 JEMBER Kab. Jember bernaung pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Merujuk dokumen yang ada, yakni surat keputusan pendirian (032/IO4.7.2/1.585/SK/85),Sekolah ini telah ada sejak 1985-06-01. Sedangkan untuk ijin operasional sekolah ini telah diperbaharui terakhir pada tanggal 2018-11-26 dan memiliki nomer surat ijin operasional 34 TAHUN 2018Berdasarkan akreditas terakhir yang dilakukan pada 2015, UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 9 JEMBER Kab. Jember memiliki akreditasi B. Dengan rincian nilai akreditasi antara lain; nilai standar isi adalah delapan puluh empat, nilai standar proses adalah delapan puluh tujuh, nilai standar kelulusan adalah delapan puluh satu, nilai standar tenaga pendidik adalah tujuh puluh sembilan, nilai standar sarana prasarana adalah delapan puluh dua, nilai standar pengelolaan adalah delapan puluh tujuh, nilai standar pembiayaan adalah delapan puluh sembilan, nilai standar penilaian adalah delapan puluh empat, Sehingga nilai total akreditasi UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 9 JEMBER Kab. Jember adalah 84.
Untuk fasilitas penunjang sekolah UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 9 JEMBER Kab. Jember setidaknya telah memiliki empat laboratorium. Laboratorium tersebut terdiri dari. Sedangkan Untuk perpustakaan, sekolah ini memilikidua perpustakaan dengan kondisi yang baik. Adapun untuk kebutuhan dasar, seperti internet dan listrik juga telah dimiliki oleh sekolah ini. Tidak Ada merupakan layanan internet yang digunakan di sekolah ini. Sedangkan untuk listrik menggunakan layanan dari PLN. Adapun sebagai tambahan informasi, website UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 9 JEMBER Kab. Jember bisa diakses di www.smpn9jember.my.id. Sedangkan untuk berkirim surat elektronik dapat dilakukan lewat alamat email, smp9jember@gmail.com.
Siswa
Siswa UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 9 JEMBER Kab. Jember berjumlah 760 siswa. Pada Kelas 7 terdapat dua ratus empat puluh tujuh, Kelas 8 terdapat dua ratus enam puluh enam, Kelas 9 terdapat dua ratus empat puluh tujuh, Jika ditinjau dari umur, untuk memudahkan, kami mengelompokan menjadi 3 kelompok besar. Yakni kelompok Kurang dari Kelas 12, kelompok diantara Kelas-12, kelompok lebih dari Kelas 12. Di kelompok Kurang dari Kelas 12 terdapat nol, kelompok diantara Kelas-12 terdapat nol, kelompok lebih dari Kelas 12 terdapat nol, Sedangkan pengelompokan siswa berdasarkan agama, memiliki pembagian antara lain; empat ratus tiga puluh tiga siswa beragama islam, satu siswa beragama kristen, Sedangkan untuk agama katholik, hindu, budha, kong-hu-cu belum ada siswa yang menganut agama tersebut.
Guru
Jumlah guru di UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 9 JEMBER Kab. Jember berjumlah tiga puluh tujuh. Dari 37 Guru yang ada tersebut, terdapat pegawai negeri sipil sebanyak enam belas, guru tidak tetap sebanyak lima, guru tetap yayasan sebanyak satu, honorer sebanyak lima belas, Dari ketersediaan guru tersebut, sebanyak delapan belas guru sudah sertifikasi, sedangkan sisanya yakni sembilan belas guru masih belum sertifikasi. Seperti halnya pembagian siswa beserta umur, kami juga melakukan pengumpulan data guru berdasarkan umur. Agar lebih memudahkan, kami mengelompokkan guru berdasarkan rentang umur. Terdapat guru dengan umur kurang dari 30 tahun sebanyak lima belas guru dengan umur rentang 31 hingga 35 tahun sebanyak lima belas guru dengan umur 36 sampai 40 tahun sebanyak lima belas guru dengan umur 41 hingga 45 tahun sebanyak lima belas guru dengan umur 46 hingga 50 tahun sebanyak lima belas guru dengan umur 51 hingga 55 tahun sebanyak lima belas guru dengan umur lebih dari 55 tahun sebanyak lima belas Adapun untuk daftar nama nama guru, anda bisa melihat pada halaman lain