UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN TK. NEGERI PEMBINA Kab. Jember Biaya Masuk Terbaru, Akreditasi & Info Lengkap

thumbnail for UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN TK. NEGERI PEMBINA Kab. Jember

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN TK. NEGERI PEMBINA Kab. Jember merupakan salah satu pilihan sekolah tk yang ada di Kab. Jember. Jika pada keterangan yang lebih detail sekolah ini memiliki alamat di JALAN A. YANI NO. 08 Suci Kec. Panti Kab. Jember Prov. Jawa Timur. Pembelajaran pada tk negeri ini dilakukan selama 6 hari, yakni pada hari senin hingga sabtu. Sedangkan model pembelajaran yang digunakan di tk ini ialah model pembelajaran selama Pagi. UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN TK. NEGERI PEMBINA Kab. Jember memiliki nomor npsn 69779267.

Administrasi Sekolah

Jika dilihat lebih mendalam pada Bagian administratif lainnya. UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN TK. NEGERI PEMBINA Kab. Jember bernaung pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Merujuk dokumen yang ada, yakni surat keputusan pendirian (421.1/4529/413/2010),Sekolah ini telah ada sejak 2010-09-28. Sedangkan untuk ijin operasional sekolah ini telah diperbaharui terakhir pada tanggal 2010-09-28 dan memiliki nomer surat ijin operasional 421.1/4529/413/2010Berdasarkan akreditas terakhir yang dilakukan pada 2017, UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN TK. NEGERI PEMBINA Kab. Jember memiliki akreditasi Belum Terakreditasi. Dengan rincian nilai akreditasi antara lain; nilai standar isi adalah nol, nilai standar proses adalah nol, nilai standar kelulusan adalah nol, nilai standar tenaga pendidik adalah nol, nilai standar sarana prasarana adalah nol, nilai standar pengelolaan adalah nol, nilai standar pembiayaan adalah nol, nilai standar penilaian adalah nol, adapun untuk nilai dari standar lain yakni standar standar isi, standar standar proses, standar standar kelulusan, standar standar tenaga pendidik, standar standar sarana prasarana, standar standar pengelolaan, standar standar pembiayaan, standar standar penilaian masih belum ada.Sehingga nilai total akreditasi UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN TK. NEGERI PEMBINA Kab. Jember adalah .


ilustrasi gambar UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN TK. NEGERI PEMBINA Kab. Jember

Untuk fasilitas penunjang sekolah UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN TK. NEGERI PEMBINA Kab. Jember setidaknya telah memiliki empat laboratorium. Laboratorium tersebut terdiri dari. Sedangkan Untuk perpustakaan, sekolah ini belum memiliki perpustakaan dengan kondisi yang baik. Adapun untuk kebutuhan dasar, seperti internet dan listrik juga telah dimiliki oleh sekolah ini. Tidak Ada merupakan layanan internet yang digunakan di sekolah ini. Sedangkan untuk listrik menggunakan layanan dari PLN. Adapun sebagai tambahan informasi, website UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN TK. NEGERI PEMBINA Kab. Jember bisa diakses di http://. Sedangkan untuk berkirim surat elektronik dapat dilakukan lewat alamat email, tkpembinaapanti@gmail.com.

Siswa

Siswa UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN TK. NEGERI PEMBINA Kab. Jember berjumlah 0 siswa. Pada Jika ditinjau dari umur, untuk memudahkan, kami mengelompokan menjadi 0 kelompok besar. Yakni . Di Sedangkan pengelompokan siswa berdasarkan agama, memiliki pembagian antara lain; Sedangkan untuk agama belum ada siswa yang menganut agama tersebut.

Guru

Jumlah guru di UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN TK. NEGERI PEMBINA Kab. Jember berjumlah lima. Dari 5 Guru yang ada tersebut, terdapat pegawai negeri sipil sebanyak dua, honorer sebanyak tiga, Disisi lain untuk guru guru tidak tetap, guru guru tetap yayasanada pada sekolah ini. Dari ketersediaan guru tersebut, sebanyak dua guru sudah sertifikasi, sedangkan sisanya yakni tiga guru masih belum sertifikasi. Seperti halnya pembagian siswa beserta umur, kami juga melakukan pengumpulan data guru berdasarkan umur. Agar lebih memudahkan, kami mengelompokkan guru berdasarkan rentang umur. Terdapat guru dengan umur rentang 31 hingga 35 tahun sebanyak tiga guru dengan umur 46 hingga 50 tahun sebanyak tiga Adapun untuk daftar nama nama guru, anda bisa melihat pada halaman lain

Biaya Masuk UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN TK. NEGERI PEMBINA 2025

Informasi Biaya Pendaftaran

Untuk informasi biaya masuk UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN TK. NEGERI PEMBINA tahun ajaran 2025, silakan hubungi sekolah langsung:

Kontak Sekolah:

Komponen Biaya yang Perlu Ditanyakan

Jenis BiayaKeterangan
Biaya PendaftaranDibayar saat mendaftar
Uang PangkalDibayar sekali saat diterima
SPP BulananDibayar setiap bulan
Biaya KegiatanUntuk ekstrakurikuler, study tour, dll
Seragam & BukuPerlengkapan sekolah

*Biaya dapat berubah. Hubungi sekolah untuk info terkini.